Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai
sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak
nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel
erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan
teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari
diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran
untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga
negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan
kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang
mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga
negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita
bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting,
pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan
mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan
penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa
dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji
dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan
rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan
sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap
ini disertai perilaku yang:
- Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai
falsafah bangsa.
- Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional,
dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik
indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab
masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra
konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Sumber: Muchji, Achmad dkk. 2007. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. Jakarta: Universitas Gunadarma